Kamis, 27 Maret 2008

PERMENDIKNAS

KTSP disusun berlandaskan pada Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006 dan berpedoman pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

Standar Pendidikan
Diberitahukan kepada segenap kepala sekolah dan guru bahwa dokumen standar nasional pendidikan yang telah terbit adalah:
1. Standar Isi (Permendiknas No.22 tahun 2006)
2. Standar Kelulusan (Permendiknas No.23 tahun 2006)
3. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a. Standar Pendidik
b. Standar Kepala Sekolah (Permen No. 13 tahun 2007)
c. Standar Pengawas Sekolah (Permen No.12 Tahun 2007)
4. Standar Pengelolaan (Permendiknas No.19 tahun 2007)
5. Standar Penilaian (Permendiknas No. 20 tahun 2007)
6. Standar Sarana dan Prasaran (Permendiknas No. 24 tahun 2007)
Dokumen tersebut dapat di download pada situs BSNP. atau hard copy dapat menghubungi Subdin PP Dinas P dan K Kabupaten Kendal atau menghubungi pengawas sekolahnya masing-masing.
Dalam perjalanan tahun pelajaran 2006/2007 pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional. Lingkup Standar Nasional Pendidikan seperti yang tersebut pada Pasal 2, Ayat 1 meliputi: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian. Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Sedangkan tujuannya adalah menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Penjabaran PP Nomor 19 Tahun 2005 tersebut, BSNP telah menyusun dua Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Kedua standar tersebut telah tertuang dalam Permendiknas No. 22 (Standar Isi) dan 23 (Standar Kompetensi Lulusan) tahun 2006, dilengkapi dengan Permendiknas No. 24 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 tersebut. Sebagai implementasi dari kedua standar tersebut, sekolah bertanggungjawab untuk mengembangkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi kedalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Disadari bahwa KTSP merupakan kebijakan baru yang secara teknis penyusunannya perlu disosialisasikan secara intensif khususnya kepada Guru.
Diposting oleh Tim Pengembang di 06:10

Senin, 17 Maret 2008

www.veranitabiologi_unindra_2b.blogspot.com

pengantar pendidikan

Quo Vadis Pendidikan Modern
January4,2008 Rating :
-->
-->
Oleh:YANTOSemenjak manusia berinteraksi dengan aktifitas pendidikan ini semenjak itulah manusia telah berhasil merealisasikan berbagai perkembangan dan kemajuan dalam segala lini kehidupan mereka. Bahkan pendidikan adalah suatu yang alami dalam perkembangan peradaban manusia (1). Dan secara paralel proses pendidikan pun mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk metode, sarana maupun target yang akan dicapai. Karena hal ini merupakan salah satu sifat dan keistimewaan dari pendidikan, yaitu selalu bersifat maju (taqaddumiyyah). Sehingga apabila sebuah pendidikan tidak mengalami serta tidak menyebabkan suatu kemajuan atau malah menimbulkan kemunduran maka tidaklah dinamakan pendidikan. Karena pendidikan adalah sebuah aktifitas yang integral yang mencakup target, metode dan sarana dalam membentuk manusia-manusia yang mampu berinteraksi dan beradabtasi dengan lingkungannya, baik internal maupun eksternal demi terwujudnya kemajuan yang lebih baik (2).
Kalau kita adakan studi komparatif secara kasar dengan sebagian negara-negara arab yang nota bene negara ketiga seperti negara kita, maka kita akan sedikit tertinggal dari mereka. Padahal sering ejekan dari mulut kita bahwa orang-orang arab tidak lebih maju dari kita. Di Mesir saja tidak ada sarjana S1 yang mengajar di tingkat S1. Minimal tenaga pengajarnya adalah S2, tapi kebanyakan adalah Doktor (S3). Untuk tingkat sekolah menengah tidak ada tenaga pengajar yang lulusan sekolah menengah juga, kebanyakan lulusan S1, bahkan tidak jarang yang sudah magister ataupun lulusan Diploma Khusus (tingkatan setelah S1). Dan tidak jarang pula guru-guru pada tingkat pendidikan dasar pemilik ijazah diploma khusus tadi. Sementara itu di negara teluk terutama Kuwait dan Emirat Arab, mewajibkan tenaga pengajar untuk pendidikan tingkat menengah pertama ke bawah adalah lulusan dari fakultas-fakultas pendidikan. Ini baru perbandingan kasar dengan sebagian negara Arab, apalagi kalau kita bandingkan dengan negara maju seperti Amerika dan Inggris, maka kita akan sangat jauh tertinggal.
Indikasi lain dari gejala di atas adalah minimnya karya ilmiyah yang dihasilkan oleh para sarjana Indonesia. Contoh sederhana adalah masih jarangnya karya tulis dari penulis-penulis Indonesia. Yang ramai memenuhi pasar adalah buku-buku terjemahan, baik dari bahasa Arab, Inggris maupun bahasa lainnya. Kalaupun ada karya tulis dari penulis-penulis terkenal Indonesia, namun belum mampu menjadi rujukan di kawasan Asia tenggara apalagi untuk level Internasional. Coba kita bandingkan dengan karya Buya Hamka, tafsir Al Azhar yang menjadi rujukan bagi kebanyakan negara asia tenggara. Begitu juga karya Pak Natsir, fiqh dakwah yang juga tersebar di daratan melayu. Penulis:YANTOMahasiswa FE Universitas Muhammadiyah Malang